Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV BIMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Jan 2026 sampai 22 Jan 2027, karena paket Pembangunan Jalan Subelen - Muara Saibi (Sisa DAU SG 2023 di 2025). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV BIMA
Status
Berlaku · diperbarui 22 Jan 2026
Berlaku
22 Jan 2026 – 22 Jan 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jalan Subelen - Muara Saibi (Sisa DAU SG 2023 di 2025)
No. paket 55783101
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.