Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
KRISNA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Feb 2026 sampai 13 Feb 2027, karena paket Kuda bibit betina 104 cm. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- KRISNA
- Status
- Berlaku · diperbarui 13 Feb 2026
- Berlaku
- 13 Feb 2026 – 13 Feb 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Kuda bibit betina 104 cm
No. paket 56952495 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
