Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. SUGIO LANGGENG
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Jan 2025 sampai 16 Jan 2026, karena paket Jasa Konstruksi Rehabilitasi dan Pembangunan Puskesmas Grogol Dinas Kesehatan kabupaten Kediri. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. SUGIO LANGGENG
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Jan 2026
- Berlaku
- 16 Jan 2025 – 16 Jan 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Jasa Konstruksi Rehabilitasi dan Pembangunan Puskesmas Grogol Dinas Kesehatan kabupaten Kediri
No. paket 6380207 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
