Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. ADHIPATI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Jan 2022 sampai 26 Jan 2023, karena paket Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Ke Rusunawa Melong (Sisa DAK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. ADHIPATI
Status
Selesai · diperbarui 26 Jan 2023
Berlaku
26 Jan 2022 – 26 Jan 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Ke Rusunawa Melong (Sisa DAK)
No. paket 2443299
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.