Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ADHIPATI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Jan 2022 sampai 26 Jan 2023, karena paket Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Ke Rusunawa Melong (Sisa DAK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ADHIPATI
- Status
- Selesai · diperbarui 26 Jan 2023
- Berlaku
- 26 Jan 2022 – 26 Jan 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Ke Rusunawa Melong (Sisa DAK)
No. paket 2443299 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
