Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Putra Besan
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Okt 2023 sampai 12 Okt 2024, karena paket Pembangunan Ruang Kelas SLBN 1 Gianyar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Putra Besan
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Okt 2024
- Berlaku
- 12 Okt 2023 – 12 Okt 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Ruang Kelas SLBN 1 Gianyar
No. paket 11383033 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
