Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
ADITYA DELTIAN PUTRA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Jul 2023 sampai 7 Jul 2024, karena paket Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Gemawang Kec. Rambang Niru. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- ADITYA DELTIAN PUTRA
- Status
- Selesai · diperbarui 7 Jul 2024
- Berlaku
- 7 Jul 2023 – 7 Jul 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Gemawang Kec. Rambang Niru
No. paket 9230107 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
