Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. RAH RAH RED WANA BHAKTI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Jul 2023 sampai 26 Jul 2024, karena paket Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Skala Permukiman Sistem Penyaluran Terpisah (Sewerage) di Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. RAH RAH RED WANA BHAKTI
Status
Selesai · diperbarui 26 Jul 2024
Berlaku
26 Jul 2023 – 26 Jul 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Skala Permukiman Sistem Penyaluran Terpisah (Sewerage) di Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara
No. paket 52474127
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.