Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. RAFFA BUANA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Sep 2020 sampai 1 Sep 2021, karena paket Perbaikan tanggul saluran pembuang desa Sugiharjo - Sumurgung Kecamatan.Tuban. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. RAFFA BUANA
Status
Selesai · diperbarui 1 Sep 2021
Berlaku
1 Sep 2020 – 1 Sep 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Perbaikan tanggul saluran pembuang desa Sugiharjo - Sumurgung Kecamatan.Tuban
No. paket 7358415
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.