Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. RAFFA BUANA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Sep 2020 sampai 1 Sep 2021, karena paket Perbaikan tanggul saluran pembuang desa Sugiharjo - Sumurgung Kecamatan.Tuban. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. RAFFA BUANA
- Status
- Selesai · diperbarui 1 Sep 2021
- Berlaku
- 1 Sep 2020 – 1 Sep 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Perbaikan tanggul saluran pembuang desa Sugiharjo - Sumurgung Kecamatan.Tuban
No. paket 7358415 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
