Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. LULUHON REJEKI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Des 2019 sampai 18 Des 2020, karena paket Belanja Barang Pakai Habis Sandang WBS PSTW Budi Mulia 4. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. LULUHON REJEKI
- Status
- Selesai · diperbarui 18 Des 2020
- Berlaku
- 18 Des 2019 – 18 Des 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Barang Pakai Habis Sandang WBS PSTW Budi Mulia 4
No. paket 41062127 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
