Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. LULUHON REJEKI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Des 2019 sampai 18 Des 2020, karena paket Belanja Barang Pakai Habis Sandang WBS PSTW Budi Mulia 4. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. LULUHON REJEKI
Status
Selesai · diperbarui 18 Des 2020
Berlaku
18 Des 2019 – 18 Des 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Barang Pakai Habis Sandang WBS PSTW Budi Mulia 4
No. paket 41062127
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.