Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Kadek
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Jul 2020 sampai 1 Jul 2021, karena paket Peningkatan Jalan Air Hitam Laut - Sungai Cemara Kec. Sadu. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Kadek
- Status
- Selesai · diperbarui 1 Jul 2021
- Berlaku
- 1 Jul 2020 – 1 Jul 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Air Hitam Laut - Sungai Cemara Kec. Sadu
No. paket 21996431 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
