Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV. EKA DHARMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 13 Jan 2025 sampai 13 Jan 2027, karena paket Belanja Jasa Konstruksi Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMPN 2 Gedeg. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. EKA DHARMA
Status
Berlaku · diperbarui 10 Jan 2025
Berlaku
13 Jan 2025 – 13 Jan 2027 (2 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Jasa Konstruksi Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMPN 2 Gedeg
No. paket 51539722
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.