Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. EKA DHARMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 13 Jan 2025 sampai 13 Jan 2027, karena paket Belanja Jasa Konstruksi Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMPN 2 Gedeg. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. EKA DHARMA
- Status
- Berlaku · diperbarui 10 Jan 2025
- Berlaku
- 13 Jan 2025 – 13 Jan 2027 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Jasa Konstruksi Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMPN 2 Gedeg
No. paket 51539722 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
