Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Paduka Abadi

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 17 Okt 2022 sampai 17 Okt 2024, karena paket Pembangunan Gor dan Gedung Serbaguna di Desa Mekarwangi Kec. Lebakwangi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Paduka Abadi
Status
Selesai · diperbarui 17 Okt 2024
Berlaku
17 Okt 2022 – 17 Okt 2024 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gor dan Gedung Serbaguna di Desa Mekarwangi Kec. Lebakwangi
No. paket 7989339
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.