Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

BUMI KITA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Mar 2025 sampai 17 Mar 2026, karena paket Pembangunan Jembatan Gantung Desa Rantau Kadam Kec. Karang Dapo. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
BUMI KITA
Status
Selesai · diperbarui 17 Mar 2026
Berlaku
17 Mar 2025 – 17 Mar 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Rantau Kadam Kec. Karang Dapo
No. paket 48373664
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.