Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
BUMI KITA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Mar 2025 sampai 17 Mar 2026, karena paket Pembangunan Jembatan Gantung Desa Rantau Kadam Kec. Karang Dapo. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- BUMI KITA
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Mar 2026
- Berlaku
- 17 Mar 2025 – 17 Mar 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan Gantung Desa Rantau Kadam Kec. Karang Dapo
No. paket 48373664 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
