Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
SONCOLEU USAHA MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 12 Feb 2026 sampai 12 Feb 2028, karena paket Perawatan dan perbaikan media center Lobby lantai 1 Gedung B1C Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- SONCOLEU USAHA MANDIRI
- Status
- Berlaku · diperbarui 30 Jul 2026
- Berlaku
- 12 Feb 2026 – 12 Feb 2028 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Perawatan dan perbaikan media center Lobby lantai 1 Gedung B1C Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR
No. paket 0 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
