Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Cipta Sarana Marga Sejati
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Sep 2022 sampai 12 Sep 2023, karena paket Penunjangan/Holding Sp. Tanjung-Galing, Temajuk-Merbau. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Cipta Sarana Marga Sejati
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Sep 2023
- Berlaku
- 12 Sep 2022 – 12 Sep 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penunjangan/Holding Sp. Tanjung-Galing, Temajuk-Merbau
No. paket 21998312 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
