Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Cipta Sarana Marga Sejati

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Sep 2022 sampai 12 Sep 2023, karena paket Penunjangan/Holding Sp. Tanjung-Galing, Temajuk-Merbau. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Cipta Sarana Marga Sejati
Status
Selesai · diperbarui 12 Sep 2023
Berlaku
12 Sep 2022 – 12 Sep 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penunjangan/Holding Sp. Tanjung-Galing, Temajuk-Merbau
No. paket 21998312
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.