Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

SEMBADA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Des 2022 sampai 29 Des 2023, karena paket Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Irigasi DI. Banjaran Kab. Banyumas. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
SEMBADA
Status
Selesai · diperbarui 29 Des 2023
Berlaku
29 Des 2022 – 29 Des 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Irigasi DI. Banjaran Kab. Banyumas
No. paket 31508084
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.