Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

Alvi Syahrin

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Mei 2022 sampai 31 Mei 2023, karena paket Pengembangan aplikasi layanan publik VII tahap 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
Alvi Syahrin
Status
Selesai · diperbarui 31 Mei 2023
Berlaku
31 Mei 2022 – 31 Mei 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengembangan aplikasi layanan publik VII tahap 1
No. paket 30898896
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.