Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. KALINDRA UTAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Jul 2023 sampai 26 Jul 2024, karena paket Preservasi Jalan Kalahien - Buntok - Ampah. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. KALINDRA UTAMA
Status
Selesai · diperbarui 26 Jul 2024
Berlaku
26 Jul 2023 – 26 Jul 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Preservasi Jalan Kalahien - Buntok - Ampah
No. paket 30198823
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.