Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. INDOUTAMA YS
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Agu 2024 sampai 16 Agu 2025, karena paket Bantuan Modal Usaha Kelompok PUPM Tahap Penumbuhan Kabupaten Aceh Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. INDOUTAMA YS
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Agu 2025
- Berlaku
- 16 Agu 2024 – 16 Agu 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Bantuan Modal Usaha Kelompok PUPM Tahap Penumbuhan Kabupaten Aceh Selatan
No. paket 41263262 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
