Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Masyhida

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Sep 2019 sampai 3 Sep 2020, karena paket Pengadaan Dumptruck. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Masyhida
Status
Selesai · diperbarui 3 Sep 2020
Berlaku
3 Sep 2019 – 3 Sep 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Dumptruck
No. paket 19104988
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.