Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. AGUNG GUMILANG
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Mar 2022 sampai 21 Mar 2023, karena paket Pelebaran Jembatan Ngadirojo Ds. Ngadirojo Kec. Sooko. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. AGUNG GUMILANG
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Mar 2023
- Berlaku
- 21 Mar 2022 – 21 Mar 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pelebaran Jembatan Ngadirojo Ds. Ngadirojo Kec. Sooko
No. paket 4484360 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
