Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV LURUS BALI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jun 2025 sampai 24 Jun 2026, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan ruang guru beserta perabotnya ), Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV LURUS BALI
- Status
- Selesai · diperbarui 24 Jun 2026
- Berlaku
- 24 Jun 2025 – 24 Jun 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan ruang guru beserta perabotnya ), Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin
No. paket 51755016 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
