Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV LURUS BALI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jun 2025 sampai 24 Jun 2026, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan ruang guru beserta perabotnya ), Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV LURUS BALI
Status
Selesai · diperbarui 24 Jun 2026
Berlaku
24 Jun 2025 – 24 Jun 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan ruang guru beserta perabotnya ), Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin
No. paket 51755016
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.