Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.Sentawar Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Jan 2024 sampai 19 Jan 2025, karena paket Belanja Barang Untuk Dijual / Diserahkan Kepada Masyarakat-Pengadaan Kolam Terpal, Bibit Ikan, dan Pakan Ikan Untuk Kelompok Tani Pokdakan Sinar Harapan Rejo Basuki. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.Sentawar Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Jan 2025
- Berlaku
- 19 Jan 2024 – 19 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Barang Untuk Dijual / Diserahkan Kepada Masyarakat-Pengadaan Kolam Terpal, Bibit Ikan, dan Pakan Ikan Untuk Kelompok Tani Pokdakan Sinar Harapan Rejo Basuki
No. paket 44926079 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
