Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.Sentawar Mandiri

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Jan 2024 sampai 19 Jan 2025, karena paket Belanja Barang Untuk Dijual / Diserahkan Kepada Masyarakat-Pengadaan Kolam Terpal, Bibit Ikan, dan Pakan Ikan Untuk Kelompok Tani Pokdakan Sinar Harapan Rejo Basuki. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.Sentawar Mandiri
Status
Selesai · diperbarui 19 Jan 2025
Berlaku
19 Jan 2024 – 19 Jan 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Barang Untuk Dijual / Diserahkan Kepada Masyarakat-Pengadaan Kolam Terpal, Bibit Ikan, dan Pakan Ikan Untuk Kelompok Tani Pokdakan Sinar Harapan Rejo Basuki
No. paket 44926079
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.