Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ARISTA GEMILANG KONSULINDO
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Des 2021 sampai 7 Des 2022, karena paket Penyusunan DED Jaringan Irigasi Kampung Muara Leban kecamatan Long Iram. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ARISTA GEMILANG KONSULINDO
- Status
- Selesai · diperbarui 7 Des 2022
- Berlaku
- 7 Des 2021 – 7 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penyusunan DED Jaringan Irigasi Kampung Muara Leban kecamatan Long Iram
No. paket 28179691 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
