Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. ARISTA GEMILANG KONSULINDO

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Des 2021 sampai 7 Des 2022, karena paket Penyusunan DED Jaringan Irigasi Kampung Muara Leban kecamatan Long Iram. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. ARISTA GEMILANG KONSULINDO
Status
Selesai · diperbarui 7 Des 2022
Berlaku
7 Des 2021 – 7 Des 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penyusunan DED Jaringan Irigasi Kampung Muara Leban kecamatan Long Iram
No. paket 28179691
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.