Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Cv ALKAUTZAR MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Mei 2024 sampai 2 Mei 2025, karena paket Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Pembangunan Gedung Puskesmas Jumpandang Baru. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Cv ALKAUTZAR MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Mei 2025
- Berlaku
- 2 Mei 2024 – 2 Mei 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Pembangunan Gedung Puskesmas Jumpandang Baru
No. paket 11886234 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
