Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. KARUNIAGUNA INTISEMESTA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Des 2024 sampai 18 Des 2025, karena paket Penggantian Jembatan Cipamuruyan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. KARUNIAGUNA INTISEMESTA
Status
Selesai · diperbarui 18 Des 2025
Berlaku
18 Des 2024 – 18 Des 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penggantian Jembatan Cipamuruyan
No. paket 33604357
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.