Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. GRAND ALEXIS FURNITAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Des 2022 sampai 7 Des 2023, karena paket Belanja Modal Alat Laboratorium Kimia. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. GRAND ALEXIS FURNITAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 7 Des 2023
- Berlaku
- 7 Des 2022 – 7 Des 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Alat Laboratorium Kimia
No. paket 36194797 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
