Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

Global Technindo, CV

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Nov 2022 sampai 10 Nov 2023, karena paket Belanja Modal Peralatan Tukang Kayu. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
Global Technindo, CV
Status
Selesai · diperbarui 10 Nov 2023
Berlaku
10 Nov 2022 – 10 Nov 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Peralatan Tukang Kayu
No. paket 33442745
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.