Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. YOANDA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Mei 2022 sampai 20 Mei 2023, karena paket Pembuatan Tourist Information Centre (TIC). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. YOANDA
Status
Selesai · diperbarui 20 Mei 2023
Berlaku
20 Mei 2022 – 20 Mei 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembuatan Tourist Information Centre (TIC)
No. paket 2017714
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.