Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
PT. BUHA RIAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Agu 2026 sampai 28 Agu 2027, karena paket Pembangunan Gedung Fakultas Pertanian dan Bisnis Digital (FPBD) UMKT Tanah Grogot. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. BUHA RIAMA
- Status
- Berlaku · diperbarui 28 Agu 2026
- Berlaku
- 28 Agu 2026 – 28 Agu 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Fakultas Pertanian dan Bisnis Digital (FPBD) UMKT Tanah Grogot
No. paket 47080731 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
