Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT RAFLY SHEIKA ABDILAH

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Jan 2022 sampai 17 Jan 2023, karena paket Pengadaan Sistem Monitoring Server, Aset dan Perangkat Jaringan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2021. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT RAFLY SHEIKA ABDILAH
Status
Selesai · diperbarui 17 Jan 2023
Berlaku
17 Jan 2022 – 17 Jan 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Sistem Monitoring Server, Aset dan Perangkat Jaringan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2021
No. paket 33936011
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.