Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT RAFLY SHEIKA ABDILAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Jan 2022 sampai 17 Jan 2023, karena paket Pengadaan Sistem Monitoring Server, Aset dan Perangkat Jaringan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2021. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT RAFLY SHEIKA ABDILAH
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Jan 2023
- Berlaku
- 17 Jan 2022 – 17 Jan 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Sistem Monitoring Server, Aset dan Perangkat Jaringan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2021
No. paket 33936011 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
