Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

RAWAT BUMI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Mei 2026 sampai 20 Mei 2027, karena paket Pengaspalan Jalan Hotmix Simpang Hangui Menuju Air Terjun (Perkampungan) Desa Linuh Kec.Bungur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
RAWAT BUMI
Status
Berlaku · diperbarui 20 Mei 2026
Berlaku
20 Mei 2026 – 20 Mei 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengaspalan Jalan Hotmix Simpang Hangui Menuju Air Terjun (Perkampungan) Desa Linuh Kec.Bungur
No. paket 60858663
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.