Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
RAWAT BUMI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Mei 2026 sampai 20 Mei 2027, karena paket Pengaspalan Jalan Hotmix Simpang Hangui Menuju Air Terjun (Perkampungan) Desa Linuh Kec.Bungur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- RAWAT BUMI
- Status
- Berlaku · diperbarui 20 Mei 2026
- Berlaku
- 20 Mei 2026 – 20 Mei 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengaspalan Jalan Hotmix Simpang Hangui Menuju Air Terjun (Perkampungan) Desa Linuh Kec.Bungur
No. paket 60858663 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
