Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. CEMPAKA INDAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 6 Jun 2023 sampai 6 Jun 2024, karena paket Pembangunan Jembatan Gantung Talang 4 Desa Baturaja Bungin. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. CEMPAKA INDAH
- Status
- Selesai · diperbarui 6 Jun 2024
- Berlaku
- 6 Jun 2023 – 6 Jun 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan Gantung Talang 4 Desa Baturaja Bungin
No. paket 80363064 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
