Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. CEMPAKA INDAH

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 6 Jun 2023 sampai 6 Jun 2024, karena paket Pembangunan Jembatan Gantung Talang 4 Desa Baturaja Bungin. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. CEMPAKA INDAH
Status
Selesai · diperbarui 6 Jun 2024
Berlaku
6 Jun 2023 – 6 Jun 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jembatan Gantung Talang 4 Desa Baturaja Bungin
No. paket 80363064
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.