Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.ANUGRAH AWALIA NUR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Mei 2020 sampai 15 Mei 2021, karena paket Pembangunan Jembatan Tanete Bulu Bonto Manurung Kec. Tompobulu (Lanjutan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.ANUGRAH AWALIA NUR
- Status
- Selesai · diperbarui 15 Mei 2021
- Berlaku
- 15 Mei 2020 – 15 Mei 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan Tanete Bulu Bonto Manurung Kec. Tompobulu (Lanjutan)
No. paket 21162450 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
