Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Alam Jaya Papua
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Mei 2023 sampai 23 Mei 2024, karena paket Peningkatan / Rekonstruksi Jalan Ruas Pinrang - Rappang di Kab. Pinrang dan Peningkatan / Rekonstruksi Jalan ruas Bts. Soppeng - Pangkajene di Kab. Sidrap (Long Segmen Konsolidasi). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Alam Jaya Papua
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Mei 2024
- Berlaku
- 23 Mei 2023 – 23 Mei 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan / Rekonstruksi Jalan Ruas Pinrang - Rappang di Kab. Pinrang dan Peningkatan / Rekonstruksi Jalan ruas Bts. Soppeng - Pangkajene di Kab. Sidrap (Long Segmen Konsolidasi)
No. paket 36694817 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
