Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Alam Jaya Papua

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Mei 2023 sampai 23 Mei 2024, karena paket Peningkatan / Rekonstruksi Jalan Ruas Pinrang - Rappang di Kab. Pinrang dan Peningkatan / Rekonstruksi Jalan ruas Bts. Soppeng - Pangkajene di Kab. Sidrap (Long Segmen Konsolidasi). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Alam Jaya Papua
Status
Selesai · diperbarui 23 Mei 2024
Berlaku
23 Mei 2023 – 23 Mei 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan / Rekonstruksi Jalan Ruas Pinrang - Rappang di Kab. Pinrang dan Peningkatan / Rekonstruksi Jalan ruas Bts. Soppeng - Pangkajene di Kab. Sidrap (Long Segmen Konsolidasi)
No. paket 36694817
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.