Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

JENSSEN NATAMA ABADI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 2 Sep 2026 sampai 2 Sep 2028, karena paket Renovasi Kantor - Renovasi Gedung Kantor Tahap II. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
JENSSEN NATAMA ABADI
Status
Berlaku · diperbarui 2 Sep 2026
Berlaku
2 Sep 2026 – 2 Sep 2028 (2 Tahun)
Paket penyebab
Renovasi Kantor - Renovasi Gedung Kantor Tahap II
No. paket 67007229
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.