Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
ZAHARA PUTRI MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Des 2025 sampai 31 Des 2026, karena paket Rehabilitasi Rumah DInas SDN 137/II LUBUK TENAM. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- ZAHARA PUTRI MANDIRI
- Status
- Berlaku · diperbarui 31 Des 2025
- Berlaku
- 31 Des 2025 – 31 Des 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rehabilitasi Rumah DInas SDN 137/II LUBUK TENAM
No. paket 59901869 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
