Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.INAWAH PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Des 2021 sampai 28 Des 2022, karena paket Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.INAWAH PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 28 Des 2022
- Berlaku
- 28 Des 2021 – 28 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum
No. paket 31202242 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
