Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.INAWAH PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Des 2021 sampai 28 Des 2022, karena paket Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.INAWAH PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 28 Des 2022
Berlaku
28 Des 2021 – 28 Des 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum
No. paket 31202242
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.