Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. RAJA AGUNG
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Sep 2019 sampai 30 Sep 2020, karena paket Belanja Modal Pemasangan LPJU permukiman dan Meterisasi Candibinangun. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. RAJA AGUNG
- Status
- Selesai · diperbarui 30 Sep 2020
- Berlaku
- 30 Sep 2019 – 30 Sep 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Pemasangan LPJU permukiman dan Meterisasi Candibinangun
No. paket 19170239 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
