Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. SURYA RAFLI MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Jan 2025 sampai 9 Jan 2026, karena paket Peningkatan Jalan Mabukkuk - Taileleu & Peningkatan Jalan Dermaga Peipei - Simpang Trans Mentawai. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. SURYA RAFLI MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 9 Jan 2026
- Berlaku
- 9 Jan 2025 – 9 Jan 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Mabukkuk - Taileleu & Peningkatan Jalan Dermaga Peipei - Simpang Trans Mentawai
No. paket 4106489 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
