Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
ARTHA BUANA PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Mei 2025 sampai 9 Mei 2026, karena paket Pembangunan Gedung Pelayanan Satpas Dan Fasum. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- ARTHA BUANA PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 9 Mei 2026
- Berlaku
- 9 Mei 2025 – 9 Mei 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Pelayanan Satpas Dan Fasum
No. paket 20308044 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
