Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.TRI RAYA CIPTA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 26 Jul 2023 sampai 26 Jul 2025, karena paket Rehabilitasi/Pemeliharaan dan Optimalisasi jalan kel.Tawanganom (Sadon - Kebaran). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.TRI RAYA CIPTA
Status
Selesai · diperbarui 26 Jul 2025
Berlaku
26 Jul 2023 – 26 Jul 2025 (2 Tahun)
Paket penyebab
Rehabilitasi/Pemeliharaan dan Optimalisasi jalan kel.Tawanganom (Sadon - Kebaran)
No. paket 21926182
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.