Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. DELBIPER CAHAYA CEMERLANG
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Nov 2019 sampai 29 Nov 2020, karena paket Renovasi Gedung Bedah Sentral. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. DELBIPER CAHAYA CEMERLANG
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Nov 2020
- Berlaku
- 29 Nov 2019 – 29 Nov 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Renovasi Gedung Bedah Sentral
No. paket 14301824 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
