Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT.JAGAT INDO GEMILANG
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Des 2024 sampai 11 Des 2025, karena paket Penyusunan SID Daerah Irigasi Permukaan dan Rawa di kabupaten Kutai Barat. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT.JAGAT INDO GEMILANG
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Des 2025
- Berlaku
- 11 Des 2024 – 11 Des 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penyusunan SID Daerah Irigasi Permukaan dan Rawa di kabupaten Kutai Barat
No. paket 5568249 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
