Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.JAGAT INDO GEMILANG

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Des 2024 sampai 11 Des 2025, karena paket Penyusunan SID Daerah Irigasi Permukaan dan Rawa di kabupaten Kutai Barat. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.JAGAT INDO GEMILANG
Status
Selesai · diperbarui 11 Des 2025
Berlaku
11 Des 2024 – 11 Des 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penyusunan SID Daerah Irigasi Permukaan dan Rawa di kabupaten Kutai Barat
No. paket 5568249
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.