Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.BINA KARYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 26 Jul 2023 sampai 26 Jul 2025, karena paket Pembangunan Saluran Drainase Jl. Letjen Sutoyo. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.BINA KARYA
- Status
- Selesai · diperbarui 26 Jul 2025
- Berlaku
- 26 Jul 2023 – 26 Jul 2025 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Saluran Drainase Jl. Letjen Sutoyo
No. paket 21928796 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
