Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.BINA KARYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 26 Jul 2023 sampai 26 Jul 2025, karena paket Pembangunan Saluran Drainase Jl. Letjen Sutoyo. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.BINA KARYA
Status
Selesai · diperbarui 26 Jul 2025
Berlaku
26 Jul 2023 – 26 Jul 2025 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Saluran Drainase Jl. Letjen Sutoyo
No. paket 21928796
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.