Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. BUNDA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Mar 2022 sampai 12 Mar 2023, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Permanen (DID TA.2021). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. BUNDA
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Mar 2023
- Berlaku
- 12 Mar 2022 – 12 Mar 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Permanen (DID TA.2021)
No. paket 4217031 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
