Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. BUNDA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Mar 2022 sampai 12 Mar 2023, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Permanen (DID TA.2021). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. BUNDA
Status
Selesai · diperbarui 12 Mar 2023
Berlaku
12 Mar 2022 – 12 Mar 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Permanen (DID TA.2021)
No. paket 4217031
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.