Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CIPTA JAYA PIRANTI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Feb 2026 sampai 23 Feb 2027, karena paket Pekerjaan Konstruksi Migrasi IGD, Farmasi, Pendaftaran dan Poli Rawat Jalan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CIPTA JAYA PIRANTI
- Status
- Berlaku · diperbarui 23 Feb 2026
- Berlaku
- 23 Feb 2026 – 23 Feb 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Konstruksi Migrasi IGD, Farmasi, Pendaftaran dan Poli Rawat Jalan
No. paket 46937047 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
