Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. MUDA BERKAH UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Jul 2025 sampai 3 Jul 2026, karena paket Pendirian Posko Lapangan (Bangunan Pusat Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. MUDA BERKAH UTAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Jul 2026
- Berlaku
- 3 Jul 2025 – 3 Jul 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pendirian Posko Lapangan (Bangunan Pusat Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan)
No. paket 51958130 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
