Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Nusantara
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 4 Nov 2019 sampai 4 Nov 2021, karena paket Peningkatan Jalan Lingkungan Korpri (DAK 2019). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Nusantara
- Status
- Selesai · diperbarui 4 Nov 2021
- Berlaku
- 4 Nov 2019 – 4 Nov 2021 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Lingkungan Korpri (DAK 2019)
No. paket 2071716 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
