Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

TERASUFI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Des 2022 sampai 28 Des 2023, karena paket Suku Cadang Pendukung Sistem Strengthening 1 (Lelang tidak mengikat). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
TERASUFI
Status
Selesai · diperbarui 28 Des 2023
Berlaku
28 Des 2022 – 28 Des 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Suku Cadang Pendukung Sistem Strengthening 1 (Lelang tidak mengikat)
No. paket 6717524
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.